KERJA SAMA SEMINAR TAX CENTER DENGAN KANWIL DJP 1 JAWA TIMUR
Seminar ini mengangkat topik terkini "Implikasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan bagi UMKM dan Perekonomian Indonesia". Seminar Tax Center dilaksanakan pada tanggal 23 Desember 2022 di Ruang C301 Kampus UHW Perbanas pada pagi pukul 09.00 WIB. Acara rutin ini diikuti oleh sejumlah mahasiswa UHW Perbanas.
Sebagai bentuk kerja sama antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur 1 (Kanwil DJP Jatim 1) dengan UHW Perbanas, narasumber kunci seminar ini adalah Bapak Abdul Muis, Penyuluh Ahli Madya Kanwil DJP Jatim 1. Selain itu, narasumber lainnya adalah Dosen Pajak FEB UHW Perbanas, Ibu Dr. Supriyati, SE., M.Si., Ak., CA., CTA dan Ibu Indah Hapsari, S.Ak., MA., Ak.Kegiatan ini diketuai oleh Ketua Tax Center, Ibu Nur’aini Rokhmania, S.E., Ak., M.Ak, serta para pengelola Tax Center yang terdiri dari Ibu Dewi Murdiawati, S.E., M.M, Bapak Kadek Pranetha Prananjaya, S.E., M.A., dan Mahasiswa Relawan Pajak 2022. (VS&LYM)