Gandeng Kanwil Dirjen Pajak Jatim 1, Mahasiswa Baru Perbanas Diajak Sadar Pajak
Tax Center STIE Perbanas Surabaya bekerjasama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur 1 menyelenggarakan sosialisasi tentang kesadaran pajak. Bertempat di Hall B Kampus 2 STIE Perbanas Surabaya, acara ini diikuti oleh ratusan mahasiswa baru akuntansi angkatan 2019.
Acara yang dikemas dengan judul Program Inklusi Kesadaran Pajak dalam Perguruan Tinggi berlangsung pada Senin, 9 September 2019. Wakil Ketua Bidang Keuangan, Operasional, dan Human Capital STIE Perbanas Surabaya, Dra. Gunasti Hudiwinarsih, Ak., M.Si., mengatakan kegiatan tersebut salah satu kegiatan harmonisasi mahasiswa baru terhadap pengetahuan pajak di Indonesia. Menurutnya, kesadaran pajak perlu dimiliki oleh setiap mahasiswa sebagai bentuk kepedulian mewujudkan pembangunan bangsa yang berkelanjutan.
Lebih lanjut, pihaknya juga mengajak mahasiswa agar membayar pajak itu bukan sebagai kewajiban, melainkan budaya. Artinya, ketika budaya membayar pajak sudah ditanamkan di tengah masyarakat maka orang-orang yang membutuhkan dapat ditolong. Bahkan, budaya membayar pajak dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Untuk mendapatkan informasi dari ahlinya, Tax Center STIE Perbanas Surabaya menghadirkan segenap jajaran Kanwil DJP Jawa Timur 1. Adapun narasumber yang datang, Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Kanwil DJP Jawa Timur I, Harimurti, Pelaksana Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen, Erya Tri Satmoko dan Antoni Eka Bali.
Selama sosialisasi berlangsung, mahasiswa diajak untuk diskusi interaktif, mulai bermain tebak gambar hingga menonton video tentang pajak. Lantas, Erya Tri Satmoko dalam paparannya menjelaskan target pajak tahun 2019 mencapai 1.786,4 Trilliun atau 82,5% dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).
Dalam kesempatan itu, Kanwil DJP Jatim 1 membangun kesadaran pajak bagi mahasiswa baru dengan berbagai cara unik. Mulai dari penampilan gambar hingga mengajak nonton video tentang sadar pajak hingga dampak yang didapat ketika disiplin berpajak. Lantas, Antoni Eka Bali menjelaskan salah cara berkontribusi dalam pajak, setiap mahasiswa bisa membuat identitas anggota pembayar pajak yang ditandai dengan kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Setelah itu, mahasiswa bisa melakukan daftar, hitung jumlah harta yang wajib dibayarkan pajaknya, kemudian setor atau bayarkan pajaknya, kemudian terakhir dilaporkan. (ek0/humas)