POJOK OPINI MAHASISWA
Masa Pandemi, Kinerja Bank Terus Membaik
Covid-19 merupakan sebuah virus yang pertama kali terjadi di kota Wuhan Provinsi Hubei, China pada tanggal 31 Desember 2019. Indonesia merupakan negara yang terkonfirmasi Virus Covid-19 pada Senin 2 Maret 2020. Pandemi Covid -19 yang menerpa seluruh negara termasuk negara Indonesia tidak hanya berdampak pada kesehatan warga, tetapi juga berdampak pada perusahaan-perusahaan di Indonesia. Banyak perusahaan yang mengalami kesulitan akibat dari adanya pandemi Covid-19, pemutusan hubungan kerja yang dilakukan oleh beberapa perusahaan berdampak pada adanya pengangguran.Lapangan kerja yang semakin sedikit membuat kondisi perekonomian Indonesia terlihat nyata karena dampak Pandemi Covid-19. Dikutip dari Tribun Medan – Hasil survey yang dilakukan secara nasional pada pertengahan Juli terhadap dampak Covid-19, memperlihatkan terdapat tiga sektor yang mengalami penurunan pendapatan diantaranya adalah perusahaan pada sector akomodasi dan makanan minuman, pun sector jasa juga turut mengalami dampak adanya Covid-19.
Penurunan kinerja tersebut juga berimbas pada perusahaan dengan sektor yang berbeda-beda seperti halnya perbankan Perbankan sebagai perusahaan yang salah satu dimensinya adalah berorientasi profit juga menjadikan kinerja keuangan sebagai salah satu indikator keberhasilan. Seperti apa profitabilitas perbankan di tengah kondisi pandemi? Apa strategi atau upaya yang dilakukan perbankan untuk semakin meningkatkan profitabilitasnya? Sektor perbankan merupakan salah sector yang cukup menjadi sorotan di tengah pandemic Covid-19.
Menurut data pertumbuhan PDB yang dirilis oleh BPS menunjukkan bahwa pada Kuartal II 2020, sector jasa keuangan mengalami penurunan sebesar -10,32% dibandingkan dengan kuartal sebelumnya. Penurunan ini dinilai wajar, karena dengan adanya kebijakan yang dilakukan dalam menekan penyebaran COVID-19. Perlambatan ekonomi yang terjadi dapat memicu peningkatan dari NPL (non per-forming loan) perbankan akibat dari ketidakmampuan atau terhambatnya debitur dalam melakukan pembayaran kewajiban kepada bank (kredit).
Oleh:
Inneke Octaviani
M. Mundzir
Mahasiswa Magister Manajemen UHW Perbanas Surabaya
Terbit di Radar Surabaya , baca selengkapnya disini