Pusat Penjaminan Mutu___
Pusat Penjaminan Mutu Universitas Hayam Wuruk Perbanas memastikan bahwa seluruh kegiatan di kampus mengarah kepada Good University Governance. Seluruh kegiatan di kampus diterapkan sesuai Sistem Penjaminan Mutu Institusi (SPMI), Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT) dan penilaian dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi. Elemen sistem manajemen mutu Universitas Hayam Wuruk Perbanas mencakup kebijakan mutu, standar mutu, sasaran mutu, manual mutu, prosedur mutu, instruksi kerja, dan catatan mutu. Dalam penerapannya menggunakan siklus perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan perbaikan (PDCA). Seluruh aktivitas sistem manajemen mutu ini dapat diakses di dalam kampus sehingga seluruh sivitas akademika kampus Universitas Hayam Wuruk Perbanas dapat selalu memperoleh informasi terkini atas penerapan sistem manajemen mutu Universitas Hayam Wuruk Perbanas.
Selain itu, Pusat Penjaminan Mutu UHW Perbanas juga ditugaskan sebagai Fasilitator Wilayah Sistem Penjaminan Mutu Internal Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VII pada Tahun 2024. Penugasan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VII Nomor 140/LL7/SK/AK/2024 tanggal 3 Juni 2024. klik di sini
Adapun Struktur Pusat Penjaminan Mutu Universitas Hayam Wuruk Perbanas adalah sebagai berikut. klik di sini
Burhanudin, S.E., M.Si., Ph.D.
Kepala Pusat Penjaminan Mutu
Dian Oktarina, S.E., M.M.
Koordinator SPME, AMI, dan Teknologi Pembelajaran (Bagian SPMI)
Kristina Lindawati, S.E.
Staf Administrasi PPM dan Survey Layanan
Kampus Wonorejo : Jl. Wonorejo Utara 16 Rungkut, Surabaya
Kampus Nginden : Jl. Nginden Semolo 34-36, Surabaya
Telp. (031) 5947151, (031) 5947152, (031) 87863997
Fax. (031)-87862621 WhatsApp (chat) 085895979800
Email: humas@perbanas.ac.id atau humas@hayamwuruk.ac.id