No
|
Capaian Pembelajaran (CP)
|
Sumber Acuan
|
I.
|
Aspek Sikap
|
|
|
I.1 Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius;
|
Lampiran
Permendikbud Nomor
3 Tahun 2020 tentang
Standar Nasional
Pendidikan Tinggi
|
|
I.2 Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama,moral, dan etika;
|
|
|
I.3 Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila;
|
|
|
I.4 Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa;
|
|
|
I.5 Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain;
|
|
|
I.6 Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;
|
|
|
I.7 Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;
|
|
|
I.8 Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik;
|
|
|
I.9 Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri;
|
|
|
I.10 Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan;
|
|
|
I.11 Menginternalisasi prinsip-prinsip profesi akuntan berlandaskan etika profesionalisme
|
|
II.
|
Aspek Pengetahuan
|
|
|
II.1 Menguasai konsep secara teoritis secara mendalam tentang akuntansi untuk institusi keuangan
|
Lampiran
Permendikbud Nomor
3 Tahun 2020 tentang
Standar Nasional
Pendidikan Tinggi
|
|
II.2 Menguasai konsep teoritis secara mendalam tentang: (a) sistem informasi akuntansi berbasis teknologi, (b) kebijakan dan prinsip-prinsip akuntansi keuangan kontemporer, (c ) analisa data untuk akuntansi, (d) Forensik dan kecurangan akuntansi serta etika profesi dan tata kelola bisnis (e) sistem pengendalian dan pengambilan keputusan strategik.
|
|
|
II.3 Menguasai konsep teoretis secara umum manajemen kualitas
|
|
|
II.4 Memahami etika bisnis dan kode etik profesi akuntansi
|
|
|
II.5 Menguasai konsep, prinsip, dan teknik akunatansi keuangan kontemporer, audit forensik dan data akuntansi untuk pengambilan keputusan strategik
|
|
|
II.6 Menguasai konsep teoretis secara mendalam tentang kebutuhan informasi berbasis Teknologi Revolusi Industri 4.0 untuk pengambilan keputusan.
|
|
|
II.7 Menguasai konsep dan prinsip tentang: organisasi, tata kelola, manajemen risiko, manajemen strategi, pengendalian internal dan lingkungan bisnis.
|
|
|
|
|
III.
|
Aspek Keterampilan Umum
|
|
|
III.1 Mampu mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam penerapan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai bidang keahliannya dalam rangka menghasilkan prototipe, karya desain, produk seni, atau inovasi teknologi bernilai tambah, menyusun konsepsi ilmiah atau karya berdasarkan kaidah, tata cara, dan etika ilmiah dalam bentuk tesis atau bentuk lain yang setara, dan diunggah dalam laman perguruan tinggi, serta karya yang dipresentasikan atau dipamerkan;
|
Lampiran
Permendikbud Nomor
3 Tahun 2020 tentang
Standar Nasional
Pendidikan Tinggi
|
|
III.2 Mampu melakukan validasi akademik atau kajian sesuai bidang keahliannya dalam menyelesaikan masalah di masyarakat atau industri yang relevan melalui pengembangan pengetahuan dan keahliannya;
|
|
|
III.3 Mampu menyusun ide, pemikiran, dan argumen teknis secara bertanggung jawab dan berdasarkan etika akademik, serta mengkomunikasikannya melalui media kepada masyarakat akademik dan masyarakat luas;
|
|
|
III.4 Mampu mengidentifikasi bidang keilmuan yang menjadi obyek penelitiannya dan memosisikan ke dalam suatu skema penyelesaian masalah yang lebih menyeluruh dan bersifat interdisiplin atau multi disiplin;
|
|
|
III.5 Mampu mengambil keputusan dalam konteks menyelesaikan masalah penerapaan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora berdasarkan kajian ekperimental terhadap informasi dan data;
|
|
|
III.6 Mampu mengelola, mengembangkan dan meningkatkan mutu kerja sama baik di lembaganya maupun lembaga lain, dengan mengutamakan kualitas hasil dan ketepatan waktu menyelesaikan pekerjaan;
|
|
|
III.7 Mampu meningkatkan kapasitas pembelajaran secara mandiri; dan
|
|
|
III. 8 Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data prototype, karya desain atau produk seni dalam rangka menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi.
|
|
IV.
|
Aspek Keterampilan Khusus
|
|
|
IV.1 Mampu secara mandiri menyusun kertas kerja audit melalui pengumpulan dan pengikhtisaran bukti audit secara mandiri, dan berkontribusi dalam analisa temuan audit forensik atas laporan keuangan entitas komersial sesuai dengan standar audit dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dalam audit atas laporan keuangan;
|
Lampiran
Permendikbud Nomor
3 Tahun 2020 tentang
Standar Nasional
Pendidikan Tinggi
|
|
IV.2 Mampu berkontribusi secara mandiri dalam menyusun laporan investasi dengan mengaplikasikan teknik akuntansi keuangan kontemporer atas transaksi sesuai dengan standar akuntansi keuangan umum dan standar akuntansi keuangan ang berlaku;
|
|
|
IV.3 Mampu secara mandiri menyusun laporan hasil analisis atas informasi keuangan dan non keuangan berbasis Teknologi Revolusi Industri 4.0 serta pengungkapan terkait yang relevan dan andal untuk pengambilan keputusan manajerial dengan menerapkan teknik dan metode analisis akuntansi dan keuangan;
|
|
|
IV.4 Mampu secara mandiri mendesain proses bisnis dalam suatu sistem informasi berbasis Revolusi Industri 4.0 yang mendukung penyediaan informasi berbasis teknologi informasi untuk mendukung pengendalian manajemen dan pengambilan keputusan organisasi dengan menggunakan pendekatan siklus pengembangan system.
|
Kampus Wonorejo : Jl. Wonorejo Utara 16 Rungkut, Surabaya
Kampus Nginden : Jl. Nginden Semolo 34-36, Surabaya
Telp. (031) 5947151, (031) 5947152, (031) 87863997
Fax. (031)-87862621 WhatsApp (chat) 085895979800
Email: humas@perbanas.ac.id atau humas@hayamwuruk.ac.id