CEGAH ECONOMIC CRIME DI INDONESIA
Wednesday, 25 February 2009

Untuk menindaklanjuti MoU (Memorandum of Understanding) antara STIE Perbanas Surabaya dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) 31 Juli 2008 lalu, tentang Kerjasama Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, PPATK datang berkunjung ke STIE Perbanas Surabaya. Dalam kunjungan 20 November 2008 itu, hadir Direktur Kerjasama Antar Lembaga PPATK Agus Mulyana beserta staff, dalam rangka penyelenggaraan kerjasama sosialisasi atau kuliah umum tentang Rezim Anti Pencucian Uang di Indonesia kepada mahasiswa STIE Perbanas Surabaya.

Selain itu, pertemuan PPATK dengan para pimpinan Kampus Hijau ini juga membahas tentang rencana diskusi penelitian. Direktur Pascasarjana, Drs. R. Wilopo Ak.,M.Si menyampaikan “Penelitian yang akan dilakukan STIE Perbanas adalah mengenai peran akuntan, pelaporan economic crime termasuk money laundry di Indonesia dan Prinsip Kerahasiaan Profesi Akuntansi”. Karena rupanya masalah pencucian uang masih saja marak di Negeri kita ini. (Wka)