Layanan Asuransi

  • PDF

Layanan asuransi berupa jaminan kecelakaan pada saat menjalankan tugas belajar atau tugas lain dari STIE Perbanas Surabaya baik di lingkungan kampus STIE Perbanas Surabaya maupun di luar kampus yang memenuhi persyaratan atau klausal perjanjian asuransi antara pihak perusahaan asuransi dengan STIE Perbanas Surabaya. Prosedur mendapatkan layanan asuransi apabila terjadi kecelakaan/kematian adalah sebagai berikut: mahasiswa/keluarga mahasiswa melapor ke Bagian Administrasi Kemahasiswaan dengan melampirkan surat keterangan kecelakaan/kematian dari Rumah Sakit, Keterangan dari RT/ RW yang dilampiri KTP dan KSK. Selanjutnya, bagian kemahasiswaan akan mengajukan klaim kepada pihak asuransi dan setelah mendapat santunan dari pihak asuransi, bagian kemahasiswaan akan menyampaikan pemberitahuan kepada mahasiswa/keluarga mahasiswa.

Prestasi

  • Rianto

    Juara 1 dalam Pemilihan Mawapres 2011
  • Chindi Nurkholifa

    Latihan Soccer ke Amerika
  • Yunita (tata)

    Gembira menjadi Jawara ZTE
  • Gerhana, Cintya, & Putri

    Juara 2 dalam Kompetisi Pajak se-Jawa Timur

Testimony

  • Haris Setiyawan

    Saya ucapakan terima kasih untuk Perbanas, yang telah banyak memberikan kesempatan untuk belajar dan berkarir
  • Shella Septianovany

    Banyak materi ataupun pengalaman selama di STIE Perbanas yang dapat diaplikasikan selama di dunia kerja.
  • Triyono

    Terimakasih dan Saya tak akan pernah melupakan jasa Guru-Guru saya serta STIE Perbanas Surabaya yang banyak memberikan peluang kepada saya untuk lebih maju.
  • Riris Nur Qomariyah

    Terus dan tetap semangat belajar, siapkan mental kalian di dunia kerja. Manfaatkan apa yang kalian peroleh selama kuliah
You are here Kehidupan di kampus Fasilitas Layanan Asuransi

Marketing & Public Relation

    Jalan Nginden Semolo 34-36 Surabaya 60118. Indonesia.
  • Tel: +62 31 591 2611-2, 594 7151-2
  • Fax: +62 31 593 5937
  • Email: info [at] perbanas.ac.id
  • Website: www.perbanas.ac.id
  • Peta: GoogleMap
  • Online Support: YM

Follow